TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji mengkaji usulan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam pertemuan mereka di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu siang, 23 Januari 2019. Muhadjir mengusulkan kepada Sri agar para guru honorer bisa mendapat pemasukan minimal sesuai upah minimum regional alias UMR.
Baca juga: Sri Mulyani: Utang Itu Bukan Sesuatu yang Najis
"Kami terus mendiskusikan dan membahasnya untuk melihat semua aspek," kata Sri saat ditemui usai acara rapat kerja nasional Kementerian Agama di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat, Rabu malam, 23 Januari 2019. "Kami akan mencoba terus bersama menteri terkait mengatasi persoalan honorer ini."
Walau begitu, kata Sri, masalah guru honorer ini tidak hanya soal apakah mereka akan digaji atau tidak, tapi juga masalah kualitas. Sebab, pemerintah juga harus memastikan jika mereka bisa menjadi sumber daya yang bisa mendidik anak didiknya. "Itu harus terus ditingkatkan, kami (dengan Muhadjir) tadi membahas cukup banyak.
Dari catatan Kemendikbud, ada 3 juta lebih guru yang saat ini mengajar di Indonesia. Lebih dari separuh yaitu 1,5 juta merupakan guru honorer, sekolah negeri maupun swasta. Dari jumlah itu, sekitar 157.210 orang guru honorer kategori II telah mengabdi puluhan tahun namun tidak bisa menjadi peserta CPNS 2018 lantaran umur yang melewati ambang batas 35 tahun.
Sebanyak 157.210 guru berusia di atas 35 tahun ini dipersilakan untuk mendaftar lewat jalur khusus bernama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan begitu, mereka bakal digaji setara PNS pada umumnya. Tapi, mereka harus tetap mengikuti tes dan bersaing dengan guru honorer yang lebih muda.
Maka, jika masih ada guru honorer yang tidak bisa menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan tidak lolos PPPK, Muhadjir meminta gaji mereka bisa setara UMR. "Agar nanti mereka bisa mendapat tunjangan minimum UMR di masing-masing daerah," ujar Muhadjir usai bertemu Sri. Untuk diketahui, banyak guru honorer digaji sangat rendah bahkan ada yang hanya Rp 200 ribu saja per bulan lewat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Bukan hanya Muhadjir, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Syafruddin pun juga pernah menyampaikan bahwa pemerintah bakal mengupayakan gaji setara UMR ini."Ini solusi yang kami siapkan. Prosesnya setelah seleksi CPNS selesai," kata dia di Jakarta, Jumat, 21 September 2018.
Baca berita Sri Mulyani lainnya di Tempo.co
CAESAR AKBAR